Jokowi Tak Mau Komentari Fatwa MUI Soal Natal
TEMPO.CO, Jakarta
- Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan
selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. Gubernur DKI Jakarta, Joko
Widodo, bakal gamang jika harus menuruti saran MUI itu. Apalagi, Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal merayakan Natal pada
25 Desember mendatang.
"Sudahlah, jangan nanya yang nyerempet-nyerempet seperti itu. Saya
nggak mau komentar," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis 20
Desember 2012.Adapun Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.
Meskipun menyarankan tidak perlu mengucapkan selamat Natal, Ketua MUI Bidang Fatwa, Maruf Amin, meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal.
Tak semua sepakat dengan pernyataan MUI. Mantan wakil Presiden Jusuf Kalla memilih bersikap toleransi beragama dengan tetap mengucapkan selamat Natal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar